Sabtu, 24 September 2016

TATA KEHIDUPAN KAMPUS




Pasal 5 dan 6 : kewajiban hak mahasiswa
Kewajiban (pasal 5)
Mematuhi peraturan
Memelihara sarana dan prasarana
Menjaga nama baik ITK
Menjaga integritas
Mematuhi peraturan berpakaian dan lalu lintas
Hak (pasal 6)
Mendapat layanan akademik
Mendapat perlindungan

TATA KRAMA BERPENDAPAT
Pasal 8
Menyampaikan pada rector
Menggunakan Bahasa sopan

TATA KRAMA PERGAULAN
Berkomunikasi
Menggunakan Email
Berpenampilan
Berorganisasi
Lingkungan





Tidak ada komentar:

Posting Komentar